Sabtu, 02 Januari 2021

Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TP. 2020/2021

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Selamat Pagi dan Salam Sehat untuk Kita semuanya.

Menindaklanjuti surat pemberitahuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Nomor: 18.11/421.2/1965/2020 tentang hasil rapat virtual Zoom Meeting Gubernur Sumatera Utara dengan Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara pada tanggal 29 Desember 2020, diberitahukan bahwa Gubernur Sumatera Utara sampai saat ini belum mengizinkan daerah untuk melakukan/menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan.


Sehubungan hal tersebut, maka hasil rapat dewan guru diambil beberapa kesepakatan sebagai berikut:
1. Mohon maaf kami kepada seluruh orang tua/wali siswa, karena pembelajaran tatap muka belum bisa kami hadirkan kepada peserta didik kami di awal Semester Genap ini; 
2. Kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah hal yang utama dari segalanya dimasa pandemi Covid-19;   
3. Pelaksanaan Pembelajaran di Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada SD Negeri No.106206 Sidodadi dilakukan secara daring dan luring (blended learning) seperti yang kita laksanakan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021; dan 
4. Teknis pembelajaran yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 untuk selanjutnya diserahkan kepada Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran masing-masing.

Sebagai himbauan pihak sekolah kepada seluruh orang tua/wali siswa agar: 
1. Membantu, menghimbau, dan mengarahkan peserta didik dalam proses pembelajaran diri rumah; 
2. Berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pelayanan pembelajaran dapat terus kita lakukan secara maksimal; dan 
3. Tetap patuhi dan laksanakan protokol kesehatan. 


Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Wassalam..


0 komentar:

Posting Komentar