Assalamu 'alaikum wr. wb.
Selamat Pagi dan Salam Sehat
untuk Kita semuanya.
Menindaklanjuti surat pemberitahuan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai Nomor: 18.11/421.2/1965/2020 tentang hasil
rapat virtual Zoom Meeting Gubernur Sumatera Utara dengan Bupati dan Walikota
se-Sumatera Utara pada tanggal 29 Desember 2020, diberitahukan bahwa Gubernur
Sumatera Utara sampai saat ini belum mengizinkan daerah untuk
melakukan/menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan.
Sehubungan hal tersebut, maka hasil rapat dewan
guru diambil beberapa kesepakatan sebagai berikut:
1. Mohon maaf kami kepada seluruh orang tua/wali
siswa, karena pembelajaran tatap muka belum bisa kami hadirkan kepada peserta
didik kami di awal Semester Genap ini;
2. Kesehatan dan keselamatan peserta didik
adalah hal yang utama dari segalanya dimasa pandemi Covid-19;
3. Pelaksanaan
Pembelajaran di Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada SD Negeri
No.106206 Sidodadi dilakukan secara daring dan luring (blended learning) seperti yang kita laksanakan pada Semester Ganjil
Tahun Pelajaran 2020/2021; dan
4. Teknis pembelajaran yang akan dimulai pada 4
Januari 2021 untuk selanjutnya diserahkan kepada Guru Kelas dan Guru Mata
Pelajaran masing-masing.
Sebagai himbauan pihak sekolah kepada seluruh
orang tua/wali siswa agar:
1. Membantu, menghimbau, dan mengarahkan peserta didik
dalam proses pembelajaran diri rumah;
2. Berkoordinasi
dengan pihak sekolah agar pelayanan pembelajaran dapat terus kita lakukan
secara maksimal; dan
3. Tetap patuhi dan laksanakan protokol kesehatan.
Demikian
surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan
terima kasih.
Wassalam..
0 komentar:
Posting Komentar